Shipboard Emergency Contingency Plan
Syarat utama untuk mencapai
keberhasilan dalam pelaksanaan keadaan darurat adalah perencanaan dan
persiapan. Nahkoda dan ABK harus menyadari apa yang harus dilakukan pada setiap
keadaan darurat Nahkoda dan ABK harus mengambil keputusan secara cepat dan
tepat untuk mengawasi / bertindak sesuai dengan keadaan darurat yang
timbul.
Dasar penanggulangan keadaan
darurat yang terjadi diatas kapal
Adalah
Pola terpadu yang mampu
mengintegrasikan seluruh kegiatan atau upayau paya penanggulangan secara cepat,
tepat aman terkendali atas dukungan dan pihak-pihak luar, sumber daya man usia
dan fasilitas-fasilitasnya.
Manfaat adanya pola
penanggulangan keadaan darurat:
- Mencegah / menghilangkan kemungkinan kerusakan akibat meluasnya keadaan darurat.
- Memperkecil kerusakan-kerusakan mateni dan lingkungan.
- Menguasai keadaan I under control.
Isi pokok dan Ship Board
Emergency Contingency Plans:
- Organisasi keadaan darurat : Organisasi yang dibentuk diatas kapal untuk menanggulangi keadaan darurat
- Isyarat-isyarat bahaya : isyarat-isyarat yang dapat dipakai untuk memberitahukan bahwa kapal kita sedang dalam keadaan darurat dan minta pertolongan.
- Lintas penyelamatan din / Escape route : jalur-jalur yang ditetapkan untuk menuju ketempat berkumpul waktu kapal mengalarni keadaan darurat.
- Nomor- nomor telpon yang dapat dihubungi pada waktu kapal mengalami keadaan darurat:
- Pejabat-pejabat perusahan pelayaran dan kapal yang bersangkutan, seperti : DPA (designated Person Ashore), Bagian Operasi kapal/agen, Direktur utama dan lain-lain
- Pejabat dari Port Authority.
- Stasion Radio Pantai terdekat
- Kapal-kapal lain
.
Post a Comment